Bongkar Modus Wartawan Gadungan Ancam Pengusaha Agen Tabung

AS Ancam Subjek Berita Dilaporkan?, Tim LSM KIPPI Bongkar Modus Wartawan Gadungan
Pekanbaru, JT Riau – AP, Salah seorang warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar – Riau pelaku usaha Agen tabung gas mengeluhkan perilaku As seorang pria yang mengaku salah satu wartawan media online yang sering kali membuat resah dengan bekerja secara tidak profesional, hal ini dikatakan AP kepada pewarta baru-baru ini.
Masih kata AP, As dulunya pernah tinggal di sekitar Kubang tetapi karena ulahnya yang sering membuat resah beberapa orang akhirnya As lari malam meninggalkan rumah kontrakannya.
Lagi kata AP, Dulunya As pernah mencoba menakut-nakuti AP dengan modus akan melaporkan AP karena menjual tabung gas subsidi melanggar aturan namun AP berinisiatif untuk membuat suatu tindakan guna memberikan efek jera tetapi sayangnya AS tidak berani menghadapi sehingga As berpindah rumah ke tempat lain.
“Saya berharap agar As menjadi perhatian bagi semua pemimpin redaksi agar jangan sembarangan menerima As sebagai wartawan”, jelas AP mengakhiri.
Sementara itu di tempat terpisah juga diungkapkan SL salah seorang pengusaha yang merasa kurang nyaman dengan sikap As yang mengancam akan melaporkan usaha SL yang dituduh menjalankan usaha ilegal padahal SL menjalankan usaha lengkap dengan segala izin dan menaati segala aturan serta membuat laporan pajak setiap tahun.
” Saya heran mengapa ada seorang wartawan atas nama media membuat laporan ke instansi pemerintah, padahal tugas jurnalis bukan untuk membuat laporan karena soal lapor-melapor itu biasanya dilakukan LSM “, ucap SL kepada pewarta pada Rabu (02/09/2026).
Ditambahkan SL, menanggapi ulah As SL akan membuat suatu sikap agar As profesional sebagai wartawan tetapi jika As menyalahgunakan profesi seorang wartawan untuk menakut-nakuti masyarakat maka SL tidak tinggal diam, tutup SL.
Sementara itu di tempat lainnya, Nelson Hutahean sebagai ketua umum DPP LSM KIPPI ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) yang dimintai tanggapan mengatakan, tugas wartawan biasanya menyebarkan informasi yang berguna kepada publik tetapi jika ada pewarta sengaja memberitahu kepada orang yang menjadi subjek berita bahwa wartawan akan melaporkan hal ini merupakan percobaan melakukan pemerasan.
Menurut anggota muda PWI Riau ini, ada beberapa ciri-ciri wartawan yang tidak profesional salah satunya adalah dengan membuat suatu tekanan kepada orang yang akan dijadikan objek berita dengan tujuan agar siwartawan diberikan uang dan setor kepada wartawan setiap meminta bantuan.
Lagi diterangkan aktivis pers yang pernah dimediasi dewan pers ini, bila ada pewarta membuat laporan itu tidak lazim dan tindakan tersebut merupakan modus untuk membuat tekanan kepada orang yang dijadikan subjek berita yang akan dipublikasikan bahwa cara itu dapat dipastikan merupakan kinerja wartawan gadungan dimana orang itu mengaku wartawan untuk menguntungkan diri sendiri serta sering kali melontarkan ancaman atau pemerasan.
lagi katanya, wartawan gadungan biasanya tidak profesional dimana wartawan itu adalah wartawan resmi yang terdaftar di halaman redaksi tidak menguasai teknik menulis berita atau mengabaikan Kode Etik Jurnalistik, tindakan wartawan gadungan merusak citra pers dan merugikan masyarakat, sebut Ketua ini.
“Bagi masyarakat yang sering kali dirugikan atau resah atas kehadiran wartawan gadungan disarankan untuk menggunakan hak jawab kirim ke redaksi wartawan tersebut jangan sekali-kali mau diajak ‘delapan enam’ karena oknum tersebut justru akan membocorkan ke media yang lain”, jelas Nelson menutup.
Hal senada juga disampaikan Endar Nasution selaku Kabid investigasi tim LSM KIPPI, masyarakat kami sarankan dalam menghadapi pemberitaan yang tidak profesional yang harus dipastikan periksa kolom redaksi media yang memberitakan biasanya perusahaan pers yang tidak bertanggung jawab tidak mencantumkan alamat yang sesuai serta tidak ada plang media di lokasi sesuai alamat juga nomor handphone redaksi biasanya tidak ada.
Diteruskan Endar lagi, LSM KIPPI merupakan alat pemersatu media dan masyarakat dan pendiri LSM KIPPI paham betul sepak terjang para oknum pewarta yang tidak profesional jadi selain dewan pers LSM KIPPI juga bersedia memberikan solusi bagaimana cara menghadapi wartawan gadungan.
“Biasanya wartawan gadungan sebagian besar tidak ikut organisasi pewarta dan mendapatkan kartu pers hanya modal membeli tanpa pernah mendapatkan pelatihan bahkan pemimpin redaksinya biasanya hanya memuat berita copy paste”, terang Endar.
Organisasi pewarta dan perkumpulan perusahaan pers harus lebih selektif dalam menugaskan para pewarta dalam menjalankan profesinya serta pewarta ada baiknya mendapat pelatihan secara terus-menerus, pasalnya salah satu penyebab wartawan menyalahkan profesinya karena ingin mendapat uang tetapi tidak tahu bagaimana menjalankan profesinya dengan benar, ucap lelaki bermarga ini mengakhiri.
(Rilis LSM KIPPI/tim Red)
Komentar
Posting Komentar