KUA dan PPAS APBD Perubahan 2026 Kampar Rp2,57 Triliun Disepakati
BANGKINANG, JT Riau Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kabupaten Kampar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan informasi resmi PPID Kabupaten Kampar, kesepakatan tersebut memiliki nilai sekitar Rp2,57 triliun.
Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Kampar selanjutnya akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penyampaian Nota Keuangan serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan pada tahun berjalan.
Pemkab Kampar menegaskan bahwa pengelolaan anggaran diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2026 tersebut tercatat dalam informasi PPID Kabupaten Kampar pada Selasa, 1 September 2026.
Sumber: PPID Kabupaten Kampar.
Komentar
Posting Komentar