Pemko Pekanbaru Berlakukan Moratorium Pindah Masuk Pegawai
PEKANBARU, JT Riau Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberlakukan moratorium perpindahan masuk pegawai ke lingkungan Pemko Pekanbaru.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam melakukan penataan aparatur serta menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kondisi organisasi dan kemampuan keuangan daerah.
Moratorium ini diberlakukan terhadap proses perpindahan pegawai dari luar daerah yang ingin masuk ke lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Penataan tersebut dilakukan agar kebutuhan sumber daya aparatur dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah.
Pemko Pekanbaru berharap kebijakan ini dapat mendukung pengelolaan aparatur yang lebih efektif, efisien dan sesuai kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga terus melakukan penataan terhadap organisasi dan sumber daya manusia aparatur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kebijakan moratorium pindah masuk pegawai tersebut disampaikan melalui portal resmi Pemerintah Kota Pekanbaru pada Selasa, 1 September 2026.
Sumber: Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.
Komentar
Posting Komentar